
“Kami meminta doa seluruh masyarakat, semoga semua lancar dan dapat dilaksanakan pada 2022. Semoga Pemprov Kepri dapat menarik retribusi labuh jangkar di kawasan 0-12 mil dari garis pantai," kata Ansar.
Nantinya, retribusi labuh jangkar pun akan dilakukan oleh PT Pelabuhan Kepri sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). (*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News