Menkopulhukam RI Setujui Pungutan Labuh Jangkar di Kepri

Menkopulhukam RI Setujui Pungutan Labuh Jangkar di Kepri - GenPI.co
Ilustrasi labuh jangkar di perairan Kepri, salah satu usaha yang dilakukan oleh PT Pelabuhan Kepri yang kini memiliki direktur baru. Foto: ANTARA.

“Kami meminta doa seluruh masyarakat, semoga semua lancar dan dapat dilaksanakan pada 2022. Semoga Pemprov Kepri dapat menarik retribusi labuh jangkar di kawasan 0-12 mil dari garis pantai," kata Ansar.

Nantinya, retribusi labuh jangkar pun akan dilakukan oleh PT Pelabuhan Kepri sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). (*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya