Miris, Kasus Kekerasan Perempuan Naik 57 Persen Selama Setahun

Miris, Kasus Kekerasan Perempuan Naik 57 Persen Selama Setahun - GenPI.co
Ilustrasi pelecehan. FOTO: JPNN

GenPI.co - Kasus kekerasan terhadap perempuan belakangan makin menggila selama setahun terakhir. Serangkaian kasus bermunculan bak gunung es, baik pelecehan, kekerasan verbal maupun non verbal.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani  menyebut hal ini berdasarkan jumlah kasus yang dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan dalam kurun waktu Januari - Juni 2021 sebanyak 1.967 kasus/ orang korban atau naik 57 persen dari jumlah pelaporan pada periode yang sama di tahun lalu.

"Semua ini menunjukkan ada peningkatan yang cukup signifikan pada angka pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan di dalam satu tahun terakhir," kata Andy dalam keterangan resminya, di Jakarta, Selasa, (28/12).

BACA JUGA:  Suara Lantang Romo Benny Soal Kekerasan pada Perempuan dan Anak

Andy mencatat jumlah kasus yang dihimpun oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) melalui Simponi PPA mencapai 9.057 korban dari 8.714 kasus.

Forum Pengada Layanan (FPL) melalui sistem pendokumentasian kasus yakni Titian Perempuan menghimpun data dari 32 organisasi masyarakat pendamping korban kekerasan yang tersebar di 15 provinsi telah menerima 806 laporan kasus/ korban.

BACA JUGA:  PKB: Perlu UU Untuk Lindungi Pelapor Kasus Kekerasan Seksual

Pihaknya menambahkan kompilasi data dari ketiga institusi ini menunjukkan persoalan kekerasan seksual yang perlu mendapat perhatian serius terutama di tengah keterbatasan kapasitas layanan untuk dapat memenuhi kebutuhan mendesak bagi korban.

Oleh karena itu sebagai tindak lanjut dari sinergi database ini, menurut dia, RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) harus segera disahkan.(*) ANT

BACA JUGA:  Respons Tegas Menteri PPPA Soal Kekerasan Seksual Santriwati

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya