Ini Syarat Dapatkan Pengembalian Dana Tiket Kereta Api 100 Persen

Ini Syarat Dapatkan Pengembalian Dana Tiket Kereta Api 100 Persen - GenPI.co
Ilustrasi para penumpang kereta api. Foto: Didik Suhartono/Antaranews

Dia menjelaskan, bahwa terdapat beberapa kriteria penumpang dengan penggantian biaya tiket 100 persen jika dibatalkan.

"Vaksin tidak lengkap, hasil pemeriksaan positif atau belum melakukan pemeriksaan Antigen/PCR untuk usia 12 tahun ke atas, dan suhu tubuh di atas 37,3 derajat," tuturnya.

Selain itu, terdapat beberapa ketentuan untuk bisa mendapatkan penggantian 100 persen. Mulai dari proses pembatalan yang dilakukan paling lambat tiga hari sebelum keberangkatan.

BACA JUGA:  Kereta Api Semarang Hanya Sediakan Tes PCR di Stasiun Tawang

"PT KAI Daop 1 Jakarta menghimbau kepada pelanggan yang akan melakukan perjalanan menggunakan jasa KA pada periode 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 agar memperhatikan persyaratan yang telah ditetapkan," tuturnya. (*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya