DPR Pertanyakan Ketepatan Waktu Pembangunan Ibu kota Baru Negara

DPR Pertanyakan Ketepatan Waktu Pembangunan Ibu kota Baru Negara - GenPI.co
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus (Antara)

Pendanaan sisanya diambil dari sumbangan pihak ketiga dan kontribusi BUMN. Skema pendanaan tersebut tidak sesederhana yang terlihat di permukaan.

“Perdebatan masih terus terjadi, sehingga saran dan pendapat dari seluruh elemen masyarakat akan sangat kami harapkan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Guspardi menegaskan pihaknya siap jika ada elemen masyarakat yang melakukan judicial review dari hasil susunan RUU IKN.

BACA JUGA:  Komisi II Sebut Bahasan Pindah Ibu Kota Sudah Ada Sejak Orde Baru

“Tak ada gading yang tak retak. Kami akan berikan ruang bagi masyarakat untuk judicial review,” paparnya. (*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya