300 Ribu Orang Tandatangani Petisi Bebaskan Baiq Nuril

300 Ribu Orang Tandatangani Petisi Bebaskan Baiq Nuril - GenPI.co
Petisi bebaskan Baiq Nuril. (ist)

GenPI.co - Kasus pelecehan seksual yang dialami seorang guru honorer asal Lombok NTB, Baiq Nuril menuai simpati masyarakat luas. Di laman change.org, muncul gerakan petisi bertajuk ‘Bebaskan Ibu Nuril dari Jerat UU ITE, SaveIbuNuril’ yang diinisiasi Regional Coordinator SAFEnet/Southeast Asia Freedom of Expression Network, Damar Juniarto. 

Hingga saat ini lebih dari 300 ribu orang menandantangani petisi tersebut, ditambah 1.040 surat dukungan lain yang masuk dari lembaga internasional maupun masyarakat luas.

Dikutip dari siaran pers Biro Sekkretariatan Presiden (Setpres) Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menyatakan memberi dukungan penuh pada Baiq Nuril dan menegaskan bahwa permohonan amnesti ini tidak bertentangan dengan hukum internasional.

“Di dunia internasional, amnesti merupakan penghapusan pidana ringan, kalau grasi itu untuk kejahatan serius untuk ancaman hukuman di atas dua tahun atau bahkan hukuman mati. Akan menjadi sejarah tersendiri jika Presiden Jokowi memberikan amnesti pertama di luar narapidana politik,” ujar Usman, Senin (15/7).

BACA JUGA: Presiden Jokowi Terima Permohonan Amnesti Baiq Nuril

Sejarah mencatat, amnesti pernah diberikan Soekarno untuk pemberontak PRRI/Permesta. Sementara itu, Soeharto pernah memberikan amnesti kepada para pengikut gerakan Fretelin di Timor Timur, sementara di zaman Habibie, amnesti diberikan kepada mantan Ketua Partai Rakyat Demokratik (PRD), Budiman Sudjatmiko, Muchtar Pakpahan dan Sri Bintang Pamungkas.

Hari ini, Selasa 15 Juli 2019 Baiq Nuril dan tim hukumnya bertandang ke Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta. Ia berharap, surat dari Presiden Jokowi kepada parlemen untuk meminta pertimbangan amnesti segera disampaikan agar dibahas sebelum akhir masa sidang ini pada 26 Juli mendatang. 

Kedatangan Baiq Nuril dan tim diakhiri dengan pembacaan surat dari Nuril kepada Presiden Jokowi di teras Bina Graha.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya