Pak Listyo Keluarkan Kabar Gembira ke Semua Warga, Alhamdulillah

Pak Listyo Keluarkan Kabar Gembira ke Semua Warga, Alhamdulillah - GenPI.co
Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Foto: Antara

Sementara, beberapa kasus menonjol, antara lain money laundry, peredaran obat tanpa izin edar (kepolisian telah mengamankan Rp 531 miliar).

Selain itu, kejahatan siber peretasan lintas negara dengan membobol sistem elektronik yang mengakibatkan total kerugian Rp 127 miliar.

Pelaku meretas kurang lebih 70.000 akun dari beberapa perusahaan unicorn internasional yang tersebar di 43 negara.

BACA JUGA:  Kapolri Listyo Keluarkan Instruksi Tegas, Warga Sulsel Simaklah

Berikutnya, kejahatan dengan modus email business compromise di dua perusahaan di Amerika dengan kerugian Rp 84,8 miliar.

Lalu, dengan polemik Undang-Undang ITE, karena penerapan undang-undang tersebut berkesan represif, Polri mencoba untuk mengurangi polemik dan perdebatan pasal yang dianggap karet yang dinilai membatasi kebebasan berekspresi.

BACA JUGA:  Pesan Kapolri Listyo Sigit yang Nobar Final Piala AFF

Polri membuat surat edaran untuk mewujudkan kesadaran budaya beretika di ruang siber.

Tak hanya itu, Polri turut membuat aplikasi Virtual Police sehingga pendekatan yang dinilai represif kini lebih preventif dan preemtif, serta hal-hal yang bersifat provokatif dan berunsur SARA diingatkan.

BACA JUGA:  Kapolri Listyo Sigit Rombak Densus 88, Pimpinannya Makin Dahsyat

Terkait dengan tindak pidana narkoba ada dua kasus menonjol selama 2021, yaitu pengungkapan 2,5 ton dan 1,29 ton narkoba jenis sabu-sabu dari Timur Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya