Polisi Pangkat AKBP Selingkuh dengan Anggota Polri, Ini Nasibnya

Polisi Pangkat AKBP Selingkuh dengan Anggota Polri, Ini Nasibnya - GenPI.co
Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) menyatakan, telah memberikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) sebanyak delapan personelnya, karena melakukan pelanggaran beravariasi dan masuk kategori sangat berat. Foto: Abdul Fatah/Antara

Sementara itu, pelanggaran disiplin anggota Polda Malut pada 2021 berjumlah 116 kasus.

Pelanggaran kode etik profesi Polri berjumlah 39 kasus. Penyelesaian perkara pelanggaran sidang disiplin sebanyak 112 kasus.

Adapun penyelesaian pelanggaran kode etik profesi Polri sebanyak 35 kasus. (ant)

BACA JUGA:  Kapolri Listyo Sebut 83 Santri Direkrut Jadi Anggota Kepolisian

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya