21 Kilogram Sabu Diselundupkan di Perairan Karimun

21 Kilogram Sabu Diselundupkan di Perairan Karimun - GenPI.co
Pejabat instansi terkait menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang disita dari tersangka, dalam konferensi pers di Makolanal Tanjung Balai Karimun, Senin (15/7). (Sumber foto: Antaranews Kepri/Rusdianto)

GenPI.co — Jalur lalu lintas Perairan Kepri begitu dekat dengan negara tetangga, Malaysia, sehingga kerap dimanfaatkan sejumlah oknum untuk akses penyelundupan, termasuk tertangkapnya aksi penyelundupan 21 kilogram sabu.

Seperti yang terjadi poada hari Sabtu lalu, 13 Juli 2019, tim gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Unit F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun telah menangkap aksi penyelundupan 21 Kg narkotika sabu.

Rencananya sabu tersebut akan dikirim menuju Tembilahan, Indragiri Hilir Riau. Namun, berkat informasi dari intelijen dan staf operasi di lapangan, peyelundupan itu berhasil digagalkan. Walaupun sudah berpura-pura menjadi nelayan, penyamarannya itu tidak bisa mengelabui petugas.

Komandan Lantamal IV (Danlantamal IV) Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah mengatakan penangkapan dilakukan di perairan Karimun Anak Tanjung Balai Karimun. Petugas menemukan satu orang pelaku di atas speedboat

Untuk menyembunyikan dari petugas, sabu-sabu dibungkus dalam bentuk kemasan teh cina yang dikemas dengan rapi. Semuanya berjumlah 21 bungkusan, disimpan di dalam ujung haluan kapal dan dipress dengan viber pada badan kapal. Sehingga tampak seperti satu kesatuan pada bagian speedboat tersebut.

“Penyelundupan narkotika jenis sabu telah berhasil digagalkan di perairan Karimun. Saat petugas mendekati kapal, pelaku berpura-pura sedang memancing ikan. Ternyata ini merupakan kali ketiga pelaku memasukkan barang  haram tersebut ke Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau.” tuturnya.

Arsyad menambahkan pelaku yang berinisial PI mengaku baru kali ini melakukan penyelundupan dari Malaysia. Sebelumnya hanya mengambil barang melalui sistem lempar dan diambil di sebuah sungai. Untuk aksi kali ini dijanjikan menerima upah sebesar Rp. 200 juta.

Baca juga:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya