
GenPI.co - Penyebaran kasus covid-19 varian Omicron di Indonesia makin meningkat. Presiden Jokowi dengan tegas menginstruksikan untuk memperkatat karantina warga yang baru saja tiba dari luar negeri.
“Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi,” ungkap Jokowi dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/1).
Menurut laporan BPBD, sudah terjadi lonjakan penularan kasus Omicron menjadi 136 kasus hingga Senin ini.
BACA JUGA: Epidemiologi Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Omicron dan Delta
Kebijakan mitigasi persebaran Omicron juga harus ditingkatkan karena saat ini merupakan periode awal tahun di mana seluruh sektor mulai bergerak, termasuk kegiatan perkantoran dan juga pendidikan.
“Kalau kita lihat, kenaikan menjadi 136 kasus ini hampir seluruhnya berasal dari kasus impor,” kata dia.
BACA JUGA: RSPI Sulianti Saroso Sudah Rawat Pasien Omicron
Jokowi meminta seluruh jajaran, termasuk Badan Intelijen Negara dan Polri, agar mengawasi secara maksimal pelaksanaan karantina.
“Saya harapkan sekali lagi BIN, Polri, yang menyangkut urusan karantina agar betul-betul diawasi betul,” tukasnya.(*) ANT
BACA JUGA: 47 Kasus Omicron di Indonesia, Jawa Barat Siaga
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News