"Sebanyak 113 orang, skitar 71 adalah tenaga honorer periset," kata Wien.
Wien lebih lanjut mnjelaskan ada sejumlah perubahan mekanisme yang perlu diikuti sesuai ketentuan yang berlaku usai terintergrasi BRIN.
Menurut dia, perubahaan itu dikelola sesuai kebijakan BRIN dan peraturan atau undang-undang yang berlaku. (*)
BACA JUGA: Cegah Krisis, BRIN Minta Kedaulatan Pangan Terus Digenjot
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News