"Karena PNS periset Eijkman selama ini tidak bisa diangkat menjadi peneliti dengan berbagai hak finansialnya, dan diperlakukan sebagai tenaga administrasi. Sekarang mereka sudah diangkat sebagai peneliti resmi," jelasnya. (antara)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News