Korban Kekerasan Seksual Mulai Melapor, RUU TPKS Sangat Mendesak

Korban Kekerasan Seksual Mulai Melapor, RUU TPKS Sangat Mendesak - GenPI.co
Pegiat perempuan merapikan sepatu saat aksi diam 500 Langkah Awal Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/11/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp. /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOT

“RUU TPKS ini menjadi urgen, karena korban tidak mendapatkan hak keadilan, kebenaran, dan pemulihan,” katanya. (antara)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya