Polisi Indonesia-Malaysia Buru Pemesan PMI Ilegal Kapal Karam

Polisi Indonesia-Malaysia Buru Pemesan PMI Ilegal Kapal Karam - GenPI.co
Pemulangan 11 jenazah WNI korban kapal karam di Malaysia. Foto: KJRI Johor Bahru.

GenPI.co - Polri jalin kerja sama dengan Imigresen Malaysia dan Polis Diraja Malaysia (PDRM) untuk proses penyidikan kasus pekerja mingran Indonesia (PMI) korban kapal karam di Malaysia, Desember 2021 lalu.

Kerja sama itu bakal mengungkap sindikat penyelundupan PMI, serta memburu pelaku pemesan WNI yang masuk secara ilegal ke Malaysia itu.

Kasatgas Ops Misi Kemanusiaan Internasional, Brigjen Pol Krishna Murti, mengatakan, pembahasan kerja sama telah dilakukan di Kantor Jabatan Imigresen Malayasia Negeri Johor, Rabu (5/1) kemarin.

BACA JUGA:  Pemerintah Kembali Pulangkan 8 Jenazah WNI Korban Kapal Karam

Kerja sama dilakukan dengan penyidik gabungan dari Bareskrim Polri, Ditreskrimum Polda Kepri dan Polres Bintan telah dibantu melalui pertemuan dengan Ketua Pengarah Jabatan Imigresen Malaysia Negeri Johor dan jajarannya.

“Kegiatan itu terlaksana berkat hubungan baik yang dijalin antara KJRI Johor Bahru melalui konsul Polri dan Jabatan Imigresen Malaysia Negeri Johor,” katanya dalam siaran pers yang diterima GenPi.co Kepri, Jumat (7/1).

BACA JUGA:  Ini Cara dan Pelaku Penyelundup WNI ke Malaysia

Dalam pertemuan itu, delegasi Polri diterima oleh Ketua Pengarah Jabatan Imigresen Malaysia di Negeri Johor Tn. Baharuddin Bin Tahir.

Krisnha menjelaskan, otortitas Malaysia membesikan akses penuh kepada penyidik Polri untuk bertemu dengan 13 WNI korban selamat guna menggali keterangan mengungkap sindikat penyelundupan PMI di Malaysia.

“Kerja sama juga dilakukan untuk pencegahan penyelundupan PMI Ilegal di Malaysia. Untuk memutus mata rantai kejahatan ini, PDRM Negeri Johor pun akan menelusuri pihak pemesan tenaga kerja yang berada di Malaysia,” kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya