Menteri Yasonna Tuding Wali Kota Tangerang Arogan

Menteri Yasonna Tuding Wali Kota Tangerang Arogan - GenPI.co
Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly. (ist)

GenPI.co - Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly mengatakan pelaporan Wali Kota Tangerang Arief R Wismanyah sebagai langkah pengujian hukum agar tak ada lagi arogansi yang semena-mena menyetop pelayanan publik. 

Menurut Yasonna, persoalan Kemenkumham dengan Walikota Tangerang harus diuji kebenarannya secara hukum, agar dapat diketahui siapa yang benar dan siapa yang salah.

"Saya bilang pada staf saya, kita uji saja. Kalau mereka (Wali Kota Tangerang) yang benar, ya kita yang salah. Tapi kalau kita yang benar, ya kita lihat saja. Kan itu tanah kita, tanah kementerian," ujar Yasonna di Kantor Gubernur DIY, Rabu (17/7/2019).

BACA JUGA: Mendagri Sentil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah

Adanya pembuktian secara hukum ini disebut Yasonna agar tak ada lagi arogansi dari Wali Kota Tangerang. Arogansi ini, di antaranya, dengan menyetop pelayanan publik kepada Kantor Kemenkumham yang ada di Kota Tangerang.

"Melupakan tugasnya sebagai pelayanan publik. Memutus penerangan lampu jalan, lampu jalan itu sudah dibayar sama rakyat. Kantor kami sudah membayar lampu jalan. Bill-nya kan ada, sampah dibiarkan numpuk. Ini tugas dan tanggung jawab kepala daerah, wali kota kan. Dia menghilangkan hak publik yang tidak ada urusannya dengan kita," kata Yasonna.


NONTON VIDEO BERIKUT INI

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya