Hendak Mengantar Anak Sekolah, Motor Warga Batam Digasak Maling

Hendak Mengantar Anak Sekolah, Motor Warga Batam Digasak Maling - GenPI.co
Dedi Saputra (DD) pelaku pencurian motor yang diamankan Polsek Sekupang, Batam, Kepri, beberapa jam setela beraksi. Foto: Polsek Sekupang.

GenPI.co - R, warga Perum Tiban, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) kehilangan sepeda motornya saat hendak mengantar anaknya sekolah, Rabu (5/1) lalu.

Dia kehilangan satu unit motor merek Yamaha tipe Jupiter berwarna silver. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian jutaan rupiah.

Kejadian itu pun dilaporkannya lebih dulu ke adiknya yang kemudian mencari motor yang dimaksud. Setelah berkeliling di sekitar kawasan rumah, korban dan adiknya pun melihat motor miliknya terparkir di rumah orang.

BACA JUGA:  Polres Jakpus Ringkus Provokator Tawuran dan Curanmor

Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, mengatakan, usai menemukan sepeda motornya, korban langsung membuat laporan ke Polsek Sekupang.

Tak lama kemudian, korban langsung diamankan beberapa jam setelah korban melapor ke polisi.

BACA JUGA:  Perumahan di Bogor Rawan Maling, Tamparan Keras Buat Kapolres

“Pelaku berinisial Dedi Saputra (44) diamankan petugas saat sedang menggunakan sepeda motor curiannya. Dia langsung diamankan tanpa perlawanan,” katanya dalam siaran pers yang diterima GenPi.co Kepri, Sabtu (8/1).

Dia mengungkapkan, pelaku menggunakan kunci palsu dalam menjalankan aksinya. Saat ini, guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Sekupang.

BACA JUGA:  Maling Bobol Kantor Gubernur Kepri, Pelaku Sasar Ini

“ Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya