Komplotan Sindikat Narkoba Internasional Diamankan di Kepri

Komplotan Sindikat Narkoba Internasional Diamankan di Kepri - GenPI.co
Ilustrasi narkoba. FOTO: Antara

GenPI.co - Polres Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri), mengamankan tiga pelaku yang diduga merupakan bagian dari sindikat narkoba internasional. Dari tangan ketiganya, turut diamankan satu kilogram sabu-sabu dan 27 pil ekstasi.

Meski ketiga pelaku belum diungkap identitasnya masing-masing, tetapi salah satu di antaranya adalah perempuan.

Kasat Narkoba Polres Tanjung Pinang, AKP Ronny Burungudju, mengatakan, pihaknya lebih dulu mengamankan pelaku berjenis kelamin perempuan itu.

BACA JUGA:  Memalukan, PNS Pria dan Wanita Gelar Pesta Narkoba

Dari tangannya, diamankan satu butir pil ekstasi yang diakuinya didapat dari seorang pria yang tak lain merupakan salah satu pelaku.

"Dari informasi it, kami langsung menangkap pria yang dimaksud dan diduga dia adalah kurir narkoba," katanya, Jumat (7/1).

BACA JUGA:  Kapolsek Narkoba Dicopot

Dia menjelaskan, dari tangan pelaku diduga kurir narkoba itu diamankan delapan paket sabu-sabu dan dua pil ekstasi.

Narkoba itu diakui pelaku dibawa dari Malaysia dan terdapat sebagian lagi yang diserahkan ke rekannya yang bertugas sebagai pengedar.

BACA JUGA:  Sepanjang 2021, BNN Sikat Jaringan Narkoba Golden Triangle

"Pelaku yang terakhir kami tangkap di Kawasan Hutan Lindung, Tanjung Pinang. Dari tangannya kami amankan  satu kilogram sabu-sabu dan tiga butir pil ekstasi," kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya