Warga Kepri, Ini Syarat Dapat Vaksin Booster

Warga Kepri, Ini Syarat Dapat Vaksin Booster - GenPI.co
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Foto: JPNN

GenPI.co -  Masyarakat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) antusias untuk mendapat vaksinasi booster atau dosis ketiga guna meningkatkan kekebalan tubuh menangkal virus Covid-19.

Hal itu disampaikan Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kepri, Tjetjep Yudiana, di Tanjung Pinang, Sabtu (8/1).

Dia mengatakan, banyak masyarakt Kepri yang mencari tahu jadwal vaksinasi booster di Kepri.

BACA JUGA:  Vaksinasi Anak di Bintan Capai 60 Persen

"Kepri akan melaksanakan vaksinasi booster 12 Januari 2022 mendatang di seluruh kabupaten kota yang ada," katanya.

Tingginya antusiasme masyarakat akan vaksin booster menurutnya lantaran banyak dari mereka yang sudah merasakan manfaat vaksin dosis lengkap.

BACA JUGA:  Vaksinasi Booster Dimulai 12 Januari 2022, Simak Dulu Kriterianya

Hal itu juga terlihat dari capaian vaksin, baik tahap satu dan dua, yang mendapat presentase tinggi.

"Sejak awal memang sudah disampaikan kalau vaksin ini aman kerena sudah diuji. Baik kepala negara dan kepala daerah juga mendapat vaksin yang sama," kata Tjetjep.

BACA JUGA:  Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 6-11 Tahun Dikebut

Dia menjelaskan, efektifitas vaksin dosis kedua bertahan hingga 3-6 bulan. Setalah enam bulan, tubuh pun perlu diperkuat dengan vaksin booster untuk memperkuat kembali daya kekebalan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya