Dua Anak Presiden Jokowi Dilaporkan Ke KPK, Bikin Geger

Dua Anak Presiden Jokowi Dilaporkan Ke KPK, Bikin Geger - GenPI.co
Kolase foto Kaesang Pangarep, Jokowi, dan Gibran Rakabuming. Foto: Instagram/@kaesangp/@jokowi@selvi_gibran

GenPI.co - Dua Anak Presiden Jokowi dilaporkan Ke Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK. Isunya langsung bikin geger.

Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan KKN.

BACA JUGA:  Polemik Saham Kaesang Anak Jokowi, Begini Analisis Pengamat

Dalam laporan ke KPK tersebut, Ubedilah juga mengaku membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari sebuah perusahaan, yakni Ventura.

"Laporan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden,” ujar Ubedilah di Gedung Merah Putih, Senin (10/1).

BACA JUGA:  Uang Kaesang Anak Jokowi Disoal, Respons Refly Harun Top Banget

Tidak hanya itu, Ubedilah juga mengatakan bahwa hal ini juga berkaitan erat dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Ubedilah mengatakan bahwa laporan tersebut berawal ketika ada perusahaan besar bernama PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan pada 2015.

BACA JUGA:  Pengamat Minta KPK Tak Tebang Pilih Usut Harta Anak Jokowi

“Saat itu sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun. Namun, dalam prosesnya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp 78 miliar,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya