Selanjutnya, kata Ubedilah, hal itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden Jokowi membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM.
Ubedilah menegaskan bahwa, dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM.
“Karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura. Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat,” ucapnya.
BACA JUGA: Polemik Saham Kaesang Anak Jokowi, Begini Analisis Pengamat
Bahkan, menurutnya, setelah itu anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar.
“Itu tanda tanya besar bagi kami, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis?” katanya.
BACA JUGA: Uang Kaesang Anak Jokowi Disoal, Respons Refly Harun Top Banget
“Kalau dia bukan anak presiden, apakah bisa?” tandasnya. (*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News