
BNPB juga menyalurkan bantuan dana siap pakai senilai 250 juta rupiah guna mendukung percepatan penanganan bencana
Selain itu, Walikota Jayapura Benhur Tomi Mano (BTM) telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 07 hingga 20 Januari 2022. (*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News