Mensos Risma Beri Kabar Gembira untuk Warga Aceh Utara, Simaklah

Mensos Risma Beri Kabar Gembira untuk Warga Aceh Utara, Simaklah - GenPI.co
Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Mensos Risma. Foto: Chelsea/GenPI.co

GenPI.co - Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia Tri Rismaharini menyalurkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia akibat terseret banjir di Kabupaten Aceh Utara.

Menteri Sosial RI Tri Rismaharini di Aceh Utara, Selasa, mengatakan santunan diberikan Rp15 juta bagi masing-masing ahli waris korban meninggal dunia akibat banjir.

"Santunan ini merupakan program pemerintah pusat. Saya harapkan keluarga korban meninggal dunia akibat banjir sabar dan tabah menghadapi cobaan ini dan semoga bantuan ini dapat bermanfaat," kata Tri Rismaharini.

BACA JUGA:  Tak Berizin, Penggalang Donasi Rumah Gala Sky dipanggil Kemensos

Santunan tersebut diserahkan kepada ahli waris yakni Rosdewita yang merupakan ibu kandung almarhum Andika (12), warga Kecamatan Matang Kuli, dan Muzakir, anak dari almarhumah Hamidah (50), warga Kecamatan Pirak Timu.

Rosdewita, ibunda dari almarhum Andika, mengaku terharu atas kedatangan orang nomor satu di Kementerian Sosial RI tersebut. Dirinya menyampaikan terima kasih atas bantuan pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Emrus Sihombing Beber Tokoh Ideal Layak Jadi Wamensos

"Kami menyampaikan terima kasih tak terhingga atas kunjungannya ke rumah kami yang sedang berduka. Ini momen sangat luar biasa bagi kami," kata Rosdewita.

Selain menyerahkan santunan, Menteri Sosial juga menyalurkan bantuan logistik bencana dan bantuan berbentuk barang. Selama bencana banjir melanda Aceh Utara, jajaran Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan senilai Rp457,5 juta.

BACA JUGA:  Soal Posisi Wamensos, Pakar Top Beri Peringatan Penting

Bantuan ratusan juta rupiah tersebut berupa logistik Rp232,1 juta, bahan bantuan bentuk barang Rp195,3 juta, dan santunan ahli waris untuk dua jiwa masing-masing Rp15 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya