
Kedua kapal itu, diketahui memiliki tanda selar BTH 2121 dan BTH 2122 TS dan tidak memiliki dokumen sah melakukan penangkapan ikan di perairan ZEEI.
Dari dua kapal itu, turut diamankan 14 orang termasuk nakhoda dan ditemukan muatan ikan yang diduga telah dipindahkan ke pengepul. (ant/*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News