Polres Tanjung Pinang Naik Status, Bakal Dipimpin Kombes Pol

Polres Tanjung Pinang Naik Status, Bakal Dipimpin Kombes Pol - GenPI.co
ilustrasi polisi (JPNN)

GenPI.co - Polres Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri) naik status dari tipe D menjadi tipe C. Kenaikkan itu dilakukan oleh Polda Kepri dan sudah disetujui oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Dengan kenaikan tipe ini yang semula Kapolres berpangkat AKBP akan dipimpin oleh pejabat berpangkat Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart, mengatakan, kenaikan status telah disetujui kementrian terkait.

BACA JUGA:  Berikut Prakiraan Cuaca untuk Tanjung Pinang dan Bintan

Selain itu, Kemenpan RB juga menyetujui peningkatan status Polres Tanjung Pinang menjadi Polresta.

“Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat MenPANRB No B/42/M.KT.01/2022 tanggal 11 Januari 2022,” katanya kepada GenPi.co Kepri, Jumat (14/1).

BACA JUGA:  Target Harian Tanjung Pinang, 3.500 Warga Divaksin Booster

Dia menjelaskan, nantinya juga bakal dilakukan serangkaian acara untuk meresmikan perubahan status tersebut.

“Untuk teknisnya kami masih menunggu dari Mabes seperti apa,” kata dia.

BACA JUGA:  Diklaim Malaysia, Eks Kapolri Datangi Pulau di Kepri

Sebagai informasi, Polres Tanjung Pinang saat ini dipimpin oleh AKBP Fernando yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagrim Bagdiapers Rodalpers SSDM Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya