
Lebih lanjut, Nahar memaparkan bahwa Kemen PPPA juga mengawal upaya menurunkan angka kekerasan seksual sebagai tujuan utama pemerintah Indonesia dalam RPJMN 2020-2024.
"Walaupun tren kekerasan mengalami penurunan, jika jumlahnya masih banyak tentu pekerjaan rumah yang harus dituntaskan masih banyak, apalagi jika kejahatan yang dilakukan berkarakteristik luar biasa," pungkasnya.(*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News