Selain Nunung, ini Selebritis yang Diciduk Lantaran Narkoba

Selain Nunung, ini Selebritis yang Diciduk Lantaran Narkoba - GenPI.co
Komedian Nunung saat digerebek di kediamanannya Jumat (19/7). (Foto: Istimewa)

Steve Emmanuel

Lantaran menggunakan kokain, pemain sinetron dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dan denda 1 M dalam pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (16/7). Namun dirinya fan pengacara menyatakan banding terkait putusan itu. 

Steve sendiri diciduk pada di Kondominium Kintamani, Mampang, Jakarta Selatan pada Jumat 26 Desember 2018 malam.

Ridho Rhoma

Putera bungsu Raja Dangdut Rhoma Irama ini menyerahkan diri pada ke Kejari Jakarta Barat, pada Jumat (12/7).  Hal tersebut dilakukannya untuk memenuhi anggilan ketiga dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat. Pemanggilan itu terkait kasus narkoba yang menjeratnya pada 2017 silam.

Ia sebenarnya sudah menjalani hukuman 6 bulan 20 hari rehabilitasi terkait kasus tersebut. Setelah bebas di bulan Januari 2018, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan memperberat hukuman Ridho Rhoma, yaitu 1 tahun 6 bulan penjara di Rutan Salemba Jakarta Pusat.

Jerry Aurum

Fotografer sekaligus mantan suami Denada ditangkap di   Tengerang Selatan pada Rabu (19/6). Bersamanya ditemukan beberapa butir ekstasi. Paket ganja dan juga tembakau gorilla. Dari hasil penyelidikan polisi, ditemukan fakta bahwa Jerry Aurum merupakan pengguna rutin narkoba sejak 2016 silam. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya