Nunung Terjerat Narkoba, Polisi: Pesan Sabu 10 Kali dalam 3 Bulan

Nunung Terjerat Narkoba, Polisi: Pesan Sabu 10 Kali dalam 3 Bulan - GenPI.co
Pihak kepolisian mengemukakan artis komedian Nunung dalam tiga bulan terakhir ini sudah memesan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 10 kali (foto: Istimewa)

Penangkapan Nunung dan July, bermula dari pihak kepolisian yang mendapat informasi bahwa rumah pasangan tersebut di jalan Tebet Timur III, sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Petugas pun memantau kediaman Nunung.

Pada Jumat (19/7/2019) pukul 12.30 WIB, dilakukan penangkapan pada Hadi di depan kediaman Nunung dengan barang bukti satu ponsel dan uang senilai Rp3,7 juta.

"Hasil interogasi, Hadi akan menyerahkan narkoba pesanan tersangka Nunung di depan rumahnya. Hadi memperoleh sabu dari DPO E dengan cara tempel di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat," ujar Calvijn.

Berangkat dari hasil interogasi tersebut, pada pukul 13.15 WIB petugas akhirnya melakukan penggeledahan di rumah komedian kondang tersebut, ditemukan berbagai barang bukti yang meyakinkan.

Adapun barang bukti tersebut adalah satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga sedotan plastik, satu sedotan plastik sendok sabu, satu botol plastik untuk bong, potongan pecahan pipet kaca, sebuah korek api gas dan empat unit ponsel.

Calvijn mengatakan dari hasil interogasi Nunung dan suaminya, narkotika jenis sabu tersebut dibeli seharga Rp1,3 juta per satu gram.

"Adapun 0,36 gram sabu yang ditemukan adalah sisa pakai pasangan tersebut dari tersangka Hadi dari tiga hari sebelumnya sebanyak dua gram," ucapnya.

Dalam transaksi kali ini, Nunung memesan sebanyak dua gram sabu, namun barang haram tersebut sudah dibuang ke dalam kloset kamar mandi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya