Imigrasi Batam Pulangkan WNA Cina Pemeras Pejabat dengan VCS

Imigrasi Batam Pulangkan WNA Cina Pemeras Pejabat dengan VCS - GenPI.co
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart menunjukkan bukti percakapan pemerasan yang dilakukan WNA asal Cina terhadap pejabat di Cina, Kamis (6/1) lalu. Foto: Fathur Rohim.

GenPI.co - 10 warga negara asing (WNA) asal Cina pelaku penipuan dan pemerasan dengan modus video panggilan seks (VCS) dipulangkan ke negara asal oleh Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (14/1) lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Teknologi Informasi dan Komunikasi, Tessa Harumdila, mengatakan, proses pemulangan 10 WNA Cina dilakukan melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta.

Proses itu pun mendapat pengawalan ketat dari petugas Imigrasi Batam.

BACA JUGA:  10 WNA China Peras Pejabat, Ancam Sebar Video VCS

“Pemulangan para WNA Cina itu dilakukan setelah berkas pemeriksaan dari Polda Kepri dan keimigrasian terhadap seluruhnya selesai dilaksanakan,” katanya kepada GenPi.co Kepri, Rabu (19/1).

Dia mengungkapkan, Imigrasi Batam juga telah berkoordinasi dengan otoritas Cina dalam proses pemulangan tersebut. Sehingga seluruh pelaku dapat diproses hukum setibanya di negara asal.

BACA JUGA:  Polisi: WNA China yang Memeras Pejabat dengan VCS Berbagi Tugas

Pemulangan pun dilakukan lantaran seluruh korban dan tindak pidana berada di Cina.

“Batam hanya dijadikan lokasi mereka menipu saja, sementara korbannya ada di Cina. Jadi proses hukum selanjutnya akan dilakukan di sana," kata dia.

BACA JUGA:  Tugas Calon Panglima TNI, Persoalan Laut Cina Sudah Menunggu

Sebelumnya diberitakan, 10 WNA asal Cina pelaku penipuan dan pemerasan pejabat Cina ditangkap oleh unit Cyber Crime Ditkrimsus Polda Kepri, Rabu (5/1) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya