Kementerian Tunjuk Desa di Kepri Jadi Pusat Pengembangan Ikan

Kementerian Tunjuk Desa di Kepri Jadi Pusat Pengembangan Ikan - GenPI.co
Ilustrasi - Nelayan sedang menjala ikan. (FOTO: ANTARA/HO-Dokumentasi KKP)

GenPI.co - Empat kampung budidaya ikan dan rumput laut di Provinsi Kepulauan Riau ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai pusat pengembangan sektor perikanan.

Beberapa kampung yang ada di seluruh kabupaten/kota di Kepri bakal menjadi lokasi pengembangan berbagai jenis ikan, serta rumput laut.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, T.S Arif Fadilah, mengatakan, penunjukkan kampung budidaya ikan dan rumput laut dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan program industrialisasi perikanan.

BACA JUGA:  KKP Tegas, Eksploitasi Lumba-lumba Dilarang

Budidaya pada masing-masing daerah pun tidak hanya dilakukan pada satu desa saja. Melainkan satu daerah bisa terdapat minimal empat desa.

"Pemerintah ingin mengembangkan industri perikanan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan," katanya.

BACA JUGA:  Ini Alasan KKP Kembangkan Budi Daya Ikan Lokal di Kalimantan

Dia menjelaskan, jenis-jenis ikan yang dibudidayakan pada satu daerah ditetapkan berdasarkan proposal yang diajukan DKP Kepri.

Pemprov Kepri pun bakal mengajuka proposal tambahan untuk memasukkan Kabupaten Lingga sebagai Kampung Budidaya Ikan.

BACA JUGA:  BPS: Masyarakat Miskin Kepri Berkurang 6,071 Orang

“Pengembangan sektor perikanan saat ini lebih terarah dan terkoordinir. Kebijakan yang diambil antara pusat sampai ke daerah harus seirama, agar seluruh program mebuahkan hasil maksimal,” kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya