
GenPI.co - IM57+ bersuara keras. Ada nada kecam penjemputan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang disuarakan.
Laporan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti akhirnya berbuntut panjang.
Seperti diketahui, laporan tersebut muncul lantaran beredarnya video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Haris Azhar di YouTube.
BACA JUGA: Penjemputan Paksa Haris Azhar dan Fatia Dinilai Menodai Demokrasi
Hal tersebut lantas berujung pemanggilan paksa terhadap dua aktivis tersebut. Hal itu lantas membuat Manajer Kampanye IM57+ Institute Benydictus Siumlala angkat suara.
“Kami mengecam berlanjutnya kriminalisasi dua aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti oleh kepolisian,” ujarnya kepada GenPI.co, Kamis (20/1).
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Jemput Paksa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti?
Dirinya menilai hal tersebut sebagai ancaman terhadap kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi.
“Kriminalisasi ini adalah bentuk ancaman terhadap kebebasan berekspresi. Padahal kebebasan berekspresi dilindungi oleh pasal 28 dan 28E UUD 1945,” ucapnya.
BACA JUGA: Haris Azhar Siap Lawan Luhut Pandjaitan di Meja Hijau
Seperti diketahui, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dijemput sejumlah polisi di rumah masing-masing. Hal itu dikonfirmasi oleh Koordinator bidang Riset dan Mobilisasi KontraS Rivanlee Anandar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News