Satgas Covid-19 Sampaikan Kabar Buruk, Ya Ampun, Mohon Doanya

Satgas Covid-19 Sampaikan Kabar Buruk, Ya Ampun, Mohon Doanya - GenPI.co
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Juru Bicara Nasional Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan ada enam negara mengalami kenaikan kasus akibat Omicron, yakni Italia, Prancis, Kanada, Australia, Amerika Serikat, dan Inggris.

"Saat ini setidaknya sudah 150 negara yang memiliki kasus Omicron dengan lebih dari 500.000 kasus Omicron terdeteksi. Keenam negara ini masuk ke dalam 10 besar negara terbanyak berkisar antara 3.000-160.000 kasus," ujar Wiku dikutip dari Antara, Jumat (21/1/2022).

Menurutnya, keenam negara itu menunjukkan kenaikan kasus positif yang cukup signifikan diikuti sedikit kenaikan pada kematian dan kebutuhan perawatan rumah sakit.

Dari enam negara itu, Italia mengalami peningkatan kasus positif cukup signifikan, yakni naik 122 kali lipat menjadi 1,3 juta kasus per minggu.

Diikuti Australia dengan kenaikan kasus 62 kali lipat menjadi 760.000 kasus per minggu, Prancis naik 43 kali lipat menjadi 2.000.000 kasus per minggu.

BACA JUGA:  Muncul Wacana Vaksin Covid-19 Tiga Dosis, Begini Kata Prof Wiku

Dilanjutkan, Kanada naik 18 kali lipat menjadi 320.000 kasus per minggu, Amerika Serikat naik 11 kali lipat menjadi 5,6 juta per minggu, dan kasus di Inggris naik dua kali lipat menjadi 700.000 kasus per minggu.

"Kenaikan kasus positif yang sangat signifikan ini diikuti juga dengan kenaikan kebutuhan perawatan rumah sakit," katanya.

Selain itu, kenaikan kasus yang signifikan di enam negara itu nyatanya juga diikuti dengan tren kematian yang juga mulai memperlihatkan kenaikan meskipun tidak signifikan.

"Hal ini menunjukkan bahwa kenaikan kasus positif di enam negara tersebut sejalan dengan kenaikan tren jumlah orang yang membutuhkan perawatan rumah sakit dan tren kematian," jelas Wiku.

Di sisi lain, lima dari enam negara itu memiliki kebijakan yang berbeda bagi setiap pelaku perjalanan luar negeri.

Lima negara tidak mewajibkan pelaku perjalanan luar negeri untuk karantina pada saat memasuki negaranya.

"Hanya Prancis yang menerapkan kebijakan wajib karantina, sedangkan negara lainnya hanya menutup kedatangan dari negara berisiko tinggi saja," terang Wiku.

BACA JUGA:  Kronologis Jubir Satgas Wiku Adisasmito Positif Covid-19

Karena itu, dia berharap kasus ini dapat jadikan pembelajaran bagi Indonesia untuk mencegah penyebaran di dalam negeri.

Wiku juga menegaskan, penting untuk menjaga kondisi kasus di Indonesia agar tetap terkendali.

"Dua upaya kuncinya adalah yang pertama penguatan pada pintu masuk kedatangan, dan yang kedua pengendalian transmisi lokal," tuturnya.(Ant)

BACA JUGA:  Soal Pejabat Terjangkit Covid-19, Wiku: Virus Tak Kenal Jabatan

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya