Pakar Bahasa Sebut Ucapan Arteria Dahlan Bisa Berbuntut Panjang

Pakar Bahasa Sebut Ucapan Arteria Dahlan Bisa Berbuntut Panjang - GenPI.co
Pakar Bahasa Sebut Ucapan Arteria Dahlan Bisa Berbuntut Panjang - Arteria Dahlan. Foto: JPNN

GenPI.co - Pakar Forensik Bahasa Universitas Nasional (Unas) Wahyu Wibowo mengomentari pernyataan Anggota DPR Arteria Dahlan terkait pemakaian bahasa Sunda.

Menurutnya, ucapan Arteria tersebut bisa berbuntut pada pelaporan oleh Majelis Adat Sunda ke Polda Jabar.

Seperti diketahui, Arteria Dahlan sempat menyinggung Jaksa Agung agar menindak tegas seorang kepala kejaksaan tinggi karena berbahasa Sunda dalam rapat DPR.

BACA JUGA:  Bahasa Sunda Jokowi Oke Juga, Arteria Dahlan Boleh Pecat Presiden

Hal tersebut membuat orang Sunda geram dan bahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga ikut angkat suara. 

Terkait hal ini, laporan Majelis Adat Sunda pun dilakukan bersama perwakilan adat Minang dan sejumlah komunitas adat kesundaan lainnya.

BACA JUGA:  Anggota DPR Arteria Dahlan Minta Maaf, Siap Menerima Sanksi

Wahyu mengatakan bahwa masalah kebahasaan di Indonesia memang sudah diatur dalam konstitusi, yaitu Pasal 36 UUD 1945.

Hal itu memang mengokohkan Indonesia sebagai bangsa majemuk yang memiliki bahasa daerah dan persatuan.

BACA JUGA:  Pimpinan Sunda Empire Mau Damprat Arteria Dahlan

“Artinya, kita dalam berbahasa harus melihat konteks atau ranah di mana kita berbahasa,” ujarnya kepada GenPI.co, Kamis (20/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya