Meski Ada Lonjakan Kasus, Omicron Belum Terdeteksi di Batam

Meski Ada Lonjakan Kasus, Omicron Belum Terdeteksi di Batam - GenPI.co
Jubir Satgas Covid-19 Kepri, Tjetjep Yudiana. Foto: ANTARA.

Gubernur Kepri kemudian melalui Surat Edaran Nomor 657/SET-STC19/I/2022 menetapkan Kota Batam dan Tanjung Pinang berlakukan PPKM level II, untuk mencegah penularan Covid-19. (ant/*)

 

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya