Imbas Lonjakan Covid-19, Batam Terapkan PPKM Level II

Imbas Lonjakan Covid-19, Batam Terapkan PPKM Level II - GenPI.co
Ilustrasi penerapan PPKM. Foto: Antara.

Untuk sektor industri dapat beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan 100 persen. Namun, jika ditemukan klaster penyebaran Covid-19 maka industri itu akan ditutup selama 5 hari.

Selain itu, pasar tradisional, dagangan kali lima, toko kelontong, dan lainnya diizikan buka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta mengikuti pengaturan teknis yang diatur pemerintah daerah. (ant/*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya