Lewat Aturan Baru, Pemko Batam Naikkan Biaya Parkir 100 Persen

Lewat Aturan Baru, Pemko Batam Naikkan Biaya Parkir 100 Persen - GenPI.co
Kendaraan roda empat tengah parkir di salah satu mal di Batam. Foto: Fathur Rohim.

Jika sebelumnya pada15 menit pertama tidak dipungut biaya, kini berubah menjadi 5 menit saja.

"Mengenai hal itu akan menjadi perhatian Komisi III DPRD Batam. Karena setiap tahun kami selalu menemukan adanya kebocoran dari penerimaan retribusi parkir," kata Budi. (*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya