Mampu Tapi Tidak Qurban, Dosakah?

Mampu Tapi Tidak Qurban, Dosakah? - GenPI.co
Ilustrasi - Qurban dilakukan oleh orang yang mampu. Bagaimana bila mampu namun tidak qurban?

Jelang Idul Adha, Hewan Kurban di Gorontalo Diperiksa Kesehatan

Menurut Imam Syafi'I, mampu diartikan untuk orang yang akan berqurban memiliki harta lebih yang cukup untuk membeli hewan qurban pada hari raya Idul Adha. Harta lebih yang dimaksud ialah ketika digunakan untuk membeli hewan qurban, namun tidak mengganggu kebutuhan pokok hidupnya dan orang yang wajib ditanggung.

Sementara Imam Malik mensyaratkan orang mampu ialah orang yang memiliki harta lebih, dan harta lebih tersebut ketika digunakan untuk membeli hewan qurban tidak mengganggu kebutuhan pokok dalam satu tahun.

Ada pila Imam Ahmad bin Hambal, yang mengartikan mampu yaitu orang yang memiliki harta cukup untuk membeli hewan qurban, sekalipun dengan cara berutang, dan ia memiliki keyakinan bahwa ia mampu mengembalikan utang tersebut.


Simak juga video ini:


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya