Jelang Idul Adha, Hewan Kurban di Gorontalo Diperiksa Kesehatan

Jelang Idul Adha, Hewan Kurban di Gorontalo Diperiksa Kesehatan - GenPI.co
Sapi kurban harus mendapat pemeriksaan untuk memastikan sehat dan tidak cacat. (ist)

GenPI.co –  Untuk mempersiapkan layanan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar pertemuan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan kesehatan ternak kurban.

Pertemuan ini melibatkan Dinas Pertanian, Balai Veteriner dan Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Dalam pertemuan tersebut dibahas rencana tim inspektorat dan Kesra yang akan turun lapangan melakukan survey harga. Dalam survey ini juga akan didata perbandingan tinggi dan berat badan ternak untuk kebutuhan sapi korban.

“Kami segera turun dengan tim survey harga di Huangobotu,” kata drh Fenny Rimporok, Kepala Balai Veteriner Provinsi Gorontalo, Selasa (2/7/2019).

BACA JUGA: Kemenhan Teliti Potensi Penyebaran Paham Radikal di Gorontalo

Fenny Rimporok menjelaskan hewan kurban harus memenuhi syarat umur dan kondisi fisik. Sapi minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3. Untuk ternak kambing jenis domba atau biri-biri diperbolehkan umur minimal 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan yang berumur 1 tahun, sedangkan kambing biasa misalnya kambing jawa minimal umur 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.

“Untuk kondisi fisik, ternak harus sehat dan tidak sakit, kaki tidak pincang, mata normal tidak buta sebelah ataui keduanya, badan tidak kurus, dan tidak sedang hamil atau habis melahirkan,” kata Fenny Rimporok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya