
GenPI.co - Komedian Nunung beserta suaminya Iyan Sambiran , yang terjerat kasus narkoba pada hari ini resmi ditahan per hari Senin (22/07).
"Tersangka mulai hari ini ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta dalam konferensi pers yang digelar Senin.
Sebelumnya, terjadi penangkapan terhadap Nunung dan suaminya di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada pada Jumat (19/7) lalu. Saat melakukan pengeledahan, pihak polisi pun menemukan sejumlah barang bukti narkotika dengan jenis sabu dengan berat 0,36 gram
Nunung dan suaminya mengaku menggunakan sabu-sabu sejak lima bulan lalu. Alasannya, untuk menambah stamina saat bekerja.
"Mereka dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya di atas lima tahun penjara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono
Baca juga:
Curhat Nunung Sambil Menangis: Maafin Saya ya, Yah..
Anak Komedian Nunung Dibully dan Dipindahkan Sekolahnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News