
"Yang bersangkutan pada saat penangkapan berupaya dan sudah membuang 2 gram sabu, dengan cara menggunting dan memasukan ke dalam kloset kamar mandi yang ada di dalam kamarnya mereka," kata Kasubdit I Dirtres Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak.
Saat penggeledahan ditemukan juga alat hisap berupa empat buah sedotan plastik yang disimpan dalam sebuah tas berwarna hitam silver. Polisi juga mengambil barang bukti berupa satu sedotan plastik sendok sabu-sabu, satu bong, korek api gas, dan empat ponsel.
Tes urin yang dilakukan atas keduanya membuktikan bahwa mereka positif menggunakan sabu. Terungkap pula fakta bahwa Nunung telah menggunakan narkoba selama 20 tahun belakangan.
Simak juga video menarik berikut
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News