Ini Penghambat Wisman Datang ke Kepri meski Travel Bubble Dibuka

Ini Penghambat Wisman Datang ke Kepri meski Travel Bubble Dibuka - GenPI.co
Ilustrasi pariwisata. (Foto: GenPI.co)

GenPI.co - Kebijakan wajib visa kunjungan dalam penerapan Travel Bubble Batam-Bintan-Singapura (BB-S), diduga jadi penghambat wisatawan mancanegara (wisman) datang ke Kepulaun Riau (Kepri).

Hal itu dilontarkan langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Kepri Buralimar, di Tanjung Pinang, Rabu, (26/1).

Dia mengatakan, saat ini Pemprov Kepri meminta pemerintah pusat memberlakukan kembali kebijakan khusus bebas visa bagi wisman asal Singapura.

BACA JUGA:  Hari Kedua Penerapan Travel Bubble, Belum Ada Wisman ke Batam

“Cukup warga negara Singapura saja yang diperbolehkan bebas visa, agar mereka bisa mengunjungi Nongsa di Batam, dan Lagoi, Bintan,” katanya.

Menurutnya, kebijakan bebas visa itu dihapus pada tahun 2020. Padahal sebelumnya, dengan kebijakan itu jutaan wisman asal Singapura berkunjung ke Kepri setiap tahunnya.

BACA JUGA:  Kantor Staf Presiden: Travel Bubble Bukan Keputusan Sekejap Mata

Tidak hanya Singapura, 150 negara lain pun dapat menikmati kebijakan bebas visa itu saat mengunjungi Kepri.

“Keinginan kami agar wisman asal Singapura itu sudah disampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM, dan statusnya masih menunggu,” kata dia.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Kepri Sebut Travel Bubble Bukan Solusi

Buralimar mengungkapkan, oleh Kemenkum HAM, permintaan itu telah disepakati. Namun, surat keputusannya belum kunjung tiba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya