Jembatan Terpanjang di Indonesia Ada di Kepri

Jembatan Terpanjang di Indonesia Ada di Kepri - GenPI.co
Ilustrasi jembatan. Foto: Kementerian PUPR

GenPI.co - Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bakal memiliki Jembatan Pulau Batam dan Pulau Bintan (Jembatan Babin) yang akan dibangun menjadi jembatan terpanjang di Indonesia.

Jembatan Babin nantinya memiliki panjang 14,74 kilometer dengan nilai investasi sekitar Rp16,91 triliun yang pembiayaannya dilakukan dengan skema Kerja Sama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan, pembangunan akan dilakukan lewat dua tahap yakni pengerjaan jembatan sepanjang 7,98 kilometer dibangun oleh pemerintah secara Viability Gap Fund (VGF) dengan anggaran sebesar Rp13,57 triliun.

BACA JUGA:  Warga Kepri Diminta Tidak Panik meski Omicron Merebak

Sedangkan untuk sepanjang 6,67 kilometer akan dibangun dengan dana pinjaman luar negeri senilai USD300 juta atau ekuivalen dengan Rp3,34 triliun.

Adapun final busines case (FBC) ini telah disusun oleh Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Bappenas RI, dan akan difinalisasi pada Februari 2022.

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Kepri Hari Ini, Natuna Waspada Gelombang Tinggi

“Jembatan Babin inline dengan program pemerintah pusat yang akan menjadikan Kepri sebagai Kawasan Strategis Perekonomian Nasional (KSPN). Nantinya jembatan ini diharapkan dapat memudahkan mobilitas kendaraan dari kedua wilayah,” katanya mengutip laman resmi Pemprov Kepri, Jumat (28/1).

Jembatan Babin nantinya juga bakal melancarkan mobilitas orang, barang, dan uang yang muaranya bisa meningkatkan laju pertumbuhan perekonomian kedua wilayah, dan menjalar ke wilayah-wilayah lainnya.

BACA JUGA:  Ini Penghambat Wisman Datang ke Kepri meski Travel Bubble Dibuka

Sebagai wilayah KSPN, Kepri kemudian dinilai perlu dukungan berbagai infrastruktur penunjang yang memadai. Jembatan Babin pun sudah mulai dirancang oleh Pemprov Kepri sejak tahun 2005, kemudian diperbarui di tahun 2010.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya