Jabar dan Infrastructure Asia Singapura Bakal Jalin Kerja Sama

Jabar dan Infrastructure Asia Singapura Bakal Jalin Kerja Sama - GenPI.co
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (28/1/2022). (Foto: Rizal FS/Biro Adpim Jabar)

GenPI.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyetujui rencana kerja sama Pemerintah Provinsi Jabar dengan Infrastructure Asia Singapura. 

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyambut persetujuan tersebut dengan gembira. Menurut dia, persetujuan itu sangat penting untuk program pembangunan infrastruktur daerah melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Hal itu juga sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 tahun 2015. Dalam baleid tersebut, pemerintah pusat mendorong agar mencari pembiayaan infrastruktur alternatif, termasuk KPBU.

BACA JUGA:  Jabar Gelar Operasi Pasar Murah, Minyak Goreng Dijual Rp 14 Ribu

"Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghaturkan terima kasih atas kerja yang dilakukan oleh pimpinan DPRD, khususnya Komisi 1 terkait akselerasi pembangunan Jawa Barat," kata Ridwan Kamil di Bandung, Jumat (28/1/2022).

Menurut Ridwan Kamil, pembiayaan infrastruktur di Jawa Barat tidak akan cukup jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebab, APBD hanya mampu membiayai 20 persen. Maka, harus mencari pendanaan alternatif.

BACA JUGA:  Pelaksanaan PTM 100 Persen di Jabar Menyesuaikan Evaluasi Nataru

"Kita menyadari, tidaklah mungkin membangun Jawa Barat hanya mengandalkan APBD. APBD hanya sanggup 20 persen," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya menyampaikan dokumen rencana kerja sama kepada DPRD. Permohonan itu langsung dilakukan untuk menindaklanjuti pernyataan kehendak (LoI) antara Pemda Provinsi Jabar dan Infrastructure Asia Singapura.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 25 Tahun 2020, kerja sama pemerintah daerah dengan lembaga di luar negeri harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari DPRD.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya