Temuan Covid-19 di Sekolah, Syarat PTM di Batam akan Diperiksa

Temuan Covid-19 di Sekolah, Syarat PTM di Batam akan Diperiksa - GenPI.co
Suasana belajar tatap muka di salah satu sekolah di Batam, Kepulauan Riau. Foto: Fathur Rohim

GenPI.co - SMA Negeri 23 Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditutup sementara usai seorang guru terkonfirmasi positif Covid-19 probable varian Omicron, akhir Januari 2022 lalu.

Syarat pembelajaran tatap muka (PTM) pun akan kembali diperiksa.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, keputusan menutup sementara sekolah itu dilakukan semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

BACA JUGA:  Pemko Batam Tiadakan Isolasi Mandiri, Alasannya?

Dalam pemeriksaan surveillance yang dilakukan Dinas Kesehatan Batam, dua orang guru dan seorang siswa di SMAN 23 Batam terkonfirmasi positif terpapar virus corona.

“Keputusan menutup sekolah itu dilakukan Dinas Pendidikan Kepri, dan besok saya harap bisa berkomunikasi dengan mereka terkait persoalan ini,” katanya kepada GenPi.co Kepri, Selasa (1/2).

BACA JUGA:  Satgas: Kasus Covid-19 di Batam Melonjak Drastis

Dia menuturkan, dalam menyikapi persoalan di sekolah tingkat atas itu adalah dengan kembali memperketat protokol kesehatan anak-anak.

Sementara untuk jenjang SD dan SMP di Batam, belum ada siswa ataupun guru yang terkonfirmasi positif Covid-19.

BACA JUGA:  Seorang Guru SMA di Batam Positif Varian Omicron, Sekolah Ditutup

"Kalau ada terkonfirmasi, ketentuannya 7x24 jam harus tutup. Apabila ada satu anak, tujuh hari ke depan ditutup," kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya