
Penertiban pajak kendaraan bermotor ini digelar mulai pukul 08.00-10.30 WIB. Selama razia berlangsung juga disediakan 1000 cangkir kopi dan roti untuk petugas dan wajib pajak. Ditambah lagi ada hadiah bingkisan dan voucher Rp 500 ribu bagi wajib yang bayar di tempat. Razia ini akan digelar di 12 kabupaten/kota di Riau hingga akhir bulan Desember 2019 mendatang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News