UMKM Wajib Tahu, Begini Proses Mengurus Sertifikasi Halal

UMKM Wajib Tahu, Begini Proses Mengurus Sertifikasi Halal - GenPI.co
Biaya sertifikasi halal dipangkas, UMKM Kalbar terbantu. Foto: Antara/Dedi

Masih ada sembilan LPH yang masih dalam proses akreditasi untuk nantinya bisa beroperasi membantu proses sertifikasi halal.

"Setelah LPH terpilih, nanti LPH itu akan melakukan pemeriksaan kepada proses produksi dan seluruh sistem yang digunakan oleh pelaku usaha. Itu memakan waktu cukup panjang. Nanti hasilnya akan dikasihkan ke MUI untuk berlanjut ke sidang Fatwa Halal," ujar Mastuki.

Di dalam sidang Fatwa Halal nantinya pelaku usaha yang berhasil akan mendapatkan surat ketetapan halal untuk usahanya.

BACA JUGA:  Yuk Rayakan Imlek ke Restoran 499, Masakan China Halal di Bandung

Setelah surat ketetapan dikeluarkan dari sidang Fatwa Halal, maka selanjut hasil ketetapan itu menjadi kunci bagi BPJPH mengeluarkan sertifikat halal.

Sertifikat halal dari BPJPH itulah yang nantinya menjadi dasar dan pegangan bahwa produk UMKM ditetapkan halal.

BACA JUGA:  Rayakan Imlek, Grand Sahid Sajikan Kuliner Halal Menggoyang Lidah

Perlu dipahami saat mengajukan sertifikasi halal, artinya pelaku usaha tidak hanya mengecek produknya halal atau tidak.

Namun juga keseluruhan proses pembuatan produk hingga penjualan ikut diperhitungkan sehingga proses sertifikasi halal menjadi sangat ketat.(*) ANT

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya