GenPI.co - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menyoroti keras terkait pelaksanaan Formula E yang digarap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menurutnya, langkah Anies Baswedan ugal-ugalan dalam melaksanakan Formula E di DKI Jakarta.
"Menyampaikan hari ini seputaran permasalahan penganggaran daripada Formula E," kata pria yang akrab disapa Pras itu usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/2/2022) kemarin.
BACA JUGA: Prasetyo Blak-blakan Anggaran Formula E, Anies Makin Tersudut
Politikus PDI Perjuangan itu juga menyebutkan Anies bersama jajarannya diduga telah meminta dana untuk penyelenggara Formula E sebelum pembahasan anggaran rampung.
"Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi Perda APBD itu sudah diijon kepada Bank DKI senilai Rp 180 miliar. Jadi cara Anies itu tidak sesuai dengan pemerintahan yang baik," tegas Pras.
BACA JUGA: Doa Politikus Gerindra Mengejutkan, Anies Baswedan Jadi Presiden
Pras menambahkan permintaan dana itu melanggar aturan, karena penggunaan dana harusnya dilakukan setelah aturan rampung.
"Dalam perundang-undangan setelah menjadi Perda, APBD, baru itu bisa dilakukan. Ini kan enggak, tanpa konfirmasi kami, dia langsung berbuat sendiri," jelas dia.
BACA JUGA: PDIP Usik Anies Baswedan, Partai NasDem Tak Tinggal Diam
Lebih lanjut, Prasetyo menuturkan permintaan dana itu sebagai komitmen fee penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Prasetyo Edi Berang, Anies Tak Melapor, Tiba-tiba Pinjam Uang untuk Bayar Fee
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News