Nugroho menyebutkan bahwa nantinya wisawatan asal Singapura yang tiba di Batam diwajibkan mengunduh aplikasi terebut.
"Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan dinyatakan sehat, wisatawan asing wajib mengunduh aplikasi itu. Monitor Karantina Persisi nanti akan diawasi petugas baik TNI-Polri juga Satgas Covid-19," jelasnya.
Dia menjelaskan, aplikasi itu akan berfungsi mengawasi wisawatan asing agar tidak keluar dari lokasi yang ditentukan untuk berlibur.
BACA JUGA: Minyak Goreng Murah Langka, Pedagang Gorengan Batam Libur 5 Hari
Lewat aplikasi itu pula, wisawatan asing yang terkonfirmasi positif bakal lebih mudah diawadi dan ditangani. (Alam/*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News