
Gembong mengatakan, keanehan lainnya dengan nilai Proyek yang hanya sebesar Rp50 miliar harus dimenangkan oleh BUMD PT. Jaya Konstruksi.
"Padahal, ada batasan BUMD atau BUMN konstruksi minimal mengerjakan proyek senilai 100 M," tutupnya.(*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News