
"Mempercepat transformasi digital untuk menghasilkan karya jurnalistik berkualitas, cepat, dan akurat," kata Jokowi.
Jokowi juga menegaskan bahwa kebebasan pers dan perlindungan terhadap profesi wartawan dijamin dalam Undang-Undang. (*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News