Pergerakan Warga DKI Jakarta ke Wilayah Lain Harus Dibatasi

Pergerakan Warga DKI Jakarta ke Wilayah Lain Harus Dibatasi - GenPI.co
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. (Foto: Tangkapan layar Konferensi Pers Satgas Covid-19)

GenPI.co - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 mengumumkan pergerakan masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya ke wilayah lain di Indonesia harus dibatasi.

Pasalnya, wilayah aglomerasi DKI Jakarta masih menyumbang kasus covid-19 tertinggi di Indonesia, yaitu sebanyak 42 persen dari total kasus nasional.

“Kasus di DKI Jakarta naik 138 kali lipat dalam waktu enam minggu saja,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam Konferensi Pers Satgas Covid-19, Kamis (10/2).

BACA JUGA:  Covid-19 di Depok Melonjak, Tempat Isolasi di PSJ UI Hampir Penuh

Selain DKI Jakarta, ada enam provinsi lain di Pulau Jawa dan Bali yang turut menjadi penyumbang kasus tertinggi nasional selama tiga minggu terakhir.

Enam provinsi penyumbang kasus covid-19 tertinggi di Indonesia setelah DKI Jakarta adalah Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Bali, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta.

BACA JUGA:  Kapolri Minta Forkopimda Bangka Belitung Cegah Covid-19

Wiku Adisasmito menegaskan pembatasan mobilitas itu harus dilakukan agar kasus di daerah episentrum tak meluas.

“Pengendalian kasus di Jawa dan Bali menentukan pengendalian di wilayah lain yang kasusnya belum tinggi,” ujarnya dalam Konferensi Pers Satgas Covid-19, Kamis (10/2).

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 Meningkat, ASN Batam Dilarang Keluar Kota

Walaupun hanya sedikit pasien positif covid-19 yang lolos dari wilayah aglomerasi, hal itu dapat berkontribusi atas kenaikan kasus di daerah lain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya