Kasus Covid-19 Meningkat, ASN Batam Dilarang Keluar Kota

Kasus Covid-19 Meningkat, ASN Batam Dilarang Keluar Kota - GenPI.co
Wali Kota Batam/Kepala BP Batam Muhammad Rudi, melarang seluruh ASN di kedua instansi itu bepergian keluar kota atau daerah. Foto: Alamudin Hamapu/GenPi.co Kepri.

GenPI.co - Di tengah meningkatnya kasus aktif covid-19 beberapa hari terakhir, Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya bepergian keluar kota atau daerah.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi, mengatakan dirinya telah mengeluarkan aturan bagi ASN agar tidak melakukan perjalanan keluar kota di luar urusan pekerjaan.

Hal itu dilakukan guna menekan angka penularan atau agar para ASN tidak tertular atau bahkan ikut menularkan covid-19.

BACA JUGA:  Hotel Harmony Batam Tutup, Disnaker Pastikan Hak Karyawan Dibayar

"Saya sudah keluarkan aturannya. Saya tidak mau saat mereka [ASN] kembali dari luar kota atau daerah, malah berpotensi membawa varian baru ke Batam," kata Rudi kepada Genpi.co Kepri Kamis (10/2).

Dia mengungkapkan, meski terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi covid-19 di Batam, pihaknya belum memberlakukan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemko dan BP Batam.

BACA JUGA:  Wisman Asal Singapura Belum Juga Berkunjung ke Batam

"Kami belum berlakukan WFH. Masih menunggu arahan pemerintah pusat," kata pria yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam ini.

Menurutnya, belum diberlakukannya WFH di lingkungan ASN Pemko dan BP Batam adalah untuk menghindari kepanikan di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  Minyak Goreng Murah Langka, Pedagang Gorengan Batam Libur 5 Hari

Pemberlakuan WFH juga dikhawatirkan memengaruhi pertumbuhan ekonomi Batam yang saat ini mulai membaik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya